DITUDUH CURI UANG, BOCAH DITANGERANG DI CEKOKI MIRAS DAN DI SETRUM
- ViralxGram

- Nov 22, 2024
- 1 min read
Seorang bocah berinisial R (9), warga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penganiayaan dan persekusi oleh sejumlah warga.
Kejadian ini bermula dari tuduhan pencurian uang sebesar Rp 700.000 yang diduga dilakukan korban di sebuah tempat penggilingan padi. Ibu korban, Eti Suhaeti, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Anak pemilik penggilingan padi sempat datang ke rumah mereka untuk meminta ganti rugi sebesar Rp 300.000.
“Saya tau anak saya salah. Saya juga ada iktikad baik untuk mengganti uang tersebut. Namun anak saya malah disiksa,” ujar Eti.
Korban juga sempat ditahan oleh warga di lokasi kejadian ketika ayahnya datang untuk menjemput. Anak tersebut baru dilepaskan setelah polisi dari Polsek Kronjo tiba di tempat kejadian.
“Ketiga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
disponsori oleh :
BANDAR POKER ONLINE Terpercaya di Indonesia #feedbet

.png)



Comments